Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jasa Raharja Jabar Salurkan Santunan Korban Kecelakaan Sebesar Rp259,8 M

Jasa Raharja Jabar Salurkan Santunan Korban Kecelakaan Sebesar Rp259,8 M Kredit Foto: Antara/Budiyanto
Warta Ekonomi, Bandung -

PT Jasa Raharja Kantor Cabang Jawa Barat pada periode Januari-November 2018 telah menyalurkan  pembayaran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) sekitar Rp259,8 miliar. 

Kepala Bagian Pelayanan PT Jasa Raharja Jabar, Sugeng Hariadi mengatakan dibandingkan dengan periode yang sama pada 2017 mengalami peningkatan sekitar Rp204,7 miliar. Kenaikan tersebut sejalan dengan aktivitas penyerahan santunan yang mengalami peningkatan sekitar 26,91%. Dibandingkan tahun 2017 lalu.

Namun, itu untuk korban kecelakaan lalu lintas dibandingkan tahun 2017 mengalami penurunan sebanyak -1,23%. 

"Total santunan hingga November 2018 Rp259.834.666 juta dengan korban kecelakaan mencapai 9.054 orang," kata Sugeng kepada wartawan di Bandung, Kamis (3/1/2018).

Sugeng menyebutkan pada 2018 jumlah korban yang diberikan santunan memang menurun tapi pembayaran santunannya naik dikarenakan kebijakan pemerintah untuk menaikan nilai santunan sejak Mei 2017 lalu.

Kebijakan kenaikan nilai santunan tersebut menyatakan bahwa untuk korban meninggal dunia yang awalnya Rp25 juta naik 100% menjadi Rp50 juta.

"Pemberian santunan ini, kita mengacu pada jumlah korban kecelakaan meski tahun ini menurun tapi ada kebijakan kenaikan nilai santunan dari pemerintah," ungkap Sugeng.

Sugeng menambahkan dibandingkan dengan periode yang sama pada 2017, jumlah korban kecelakaan lalu lintas mencapai 9.167 orang. Jadi korban kecelakaan lalu lintas periode Januari-November 2018 mengalami penurunan.

"Untuk penyaluran santunan pada 2017 mencapai Rp204.745 juta dan sekarang Rp259.834.666 juta. Jadi mengalami kenaikan sebesar 26,91%," ujar Sugeng.

Berkenaan dengan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019, lanjut Sugeng, pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan laporan korban maupun penyaluran santunan bagi korban lakalantas.

"Ini kan belum habis masa pemberlakuan libur Nataru karena H-7 sampai H+7. Sampai sekarang belum dapat informasi baik korban lakalantas maupun pembayaran santunannya. Nanti kita update datanya," pungkasnya.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: