Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bawaslu Brebes Temukan 71 Ribu Pemilih 'Siluman'

Bawaslu Brebes Temukan 71 Ribu Pemilih 'Siluman' Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Brebes -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menemukan selisih jumlah pemilih antara Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikkan (DPTHP) dan data jumlah pemilih ber-KTP elektronik, yakni mencapai 71.490orang.

Ketua Bawaslu Brebes, Wakro, mengatakan pemilih 'siluman' itu mencuat setelah dilakukan analisa terhadap DPTHP dengan data jumlah penduduk ber-KTP di Brebes. Diuraikannya, pasca penetapan DPTHP penyempurnaan, pihak Bawaslu melakukan komparasi data dari KPU dan Disdukcapil.

Data versi Disdukcapil, jumlah pemilih wajib rekam KTP per akhir Oktober sebanyak 1.433.222. Sedangkan jumlah itu belum termasuk 23.937 pemilih pemula yang akan berusia 17 tahun pada 17 April 2019.

Jika dijumlah secara keseluruhan, kata Wakro, ada penduduk Brebes yang wajib KTP elektronik sebanyak 1.457.159 orang. Sementata itu, jumlah DPTHP yang ditetapkan oleh KPU pada pemilu 2019 sebanyak 1.528.649 orang. Jika jumlah DPTHP dikurangi jumlah penduduk wajib KTP maka akan ada selisih 71.490 orang.

"Nah kita melihat ada disparitas (selisih) data versi Disdukcapil dan KPU sebanyak 71.490 orang. Ini pemilih siluman atau tidak jelas," ujarnya di Brebes, Jumat (4/1/2019).

Ia menambahkan, pihaknya akan mencoba telusuri bersama sama dengan KPU dan Disdukcapil. Penelusuran ini untuk mendeteksi lebih dini terkait dengan munculnya 71.490 pemilih tidak jelas tersebut.

Sementara, Ketua KPU Brebes, Muamar Riza Pahlevi, menegaskan temuan selisih 71.490 pemilih itu merupakan hasil analisa dari pihak Bawaslu. Penetapan DPTHP, dilakukan setelah berkoordinasi dengam Bawaslu dan pihak lain.

"Kami sudah kroscek bareng dengan Bawaslu terkait pemilih ganda, data invalid, dan meninggal dunia. Kemudian kami langsung menghapus. Kami yakin data DPTHP yang ditetapkan sudah valid," terangnya.

Adanya selisih antara DPTHP dan data Disdukcapil, Riza menyatakan hal itu tidak bisa dihindarkan. Hal ini terkait adanya mobililsasi warga yang pindah domisili dan lainnya.

"Sampai kapanpun tidak akan sinkron antara data Disdukcapil dan DPTHP. Itu tidak bisa dihindarkan," tutupnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: