Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dua Terduga Penyebar Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Diamankan

Dua Terduga Penyebar Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Diamankan Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengamankan 2 orang terkait penyebaran hoax tujuh kontainer surat suara tercoblos.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, membenarkan jika pihaknya mengamankan dua orang terduga penyebar hoax surat suara tercoblos tersebut. Hingga kini kedua orang itu diamankan di Bogor, Jawa Barat, dan Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Saat ini sudah diamankan 2 orang, yaitu di Bogor dan Balikpapan," ujarnya di Jakarta, Jumat (4/1/2018).

Menurut Dedi, kedua orang tersebut berinisial HY dan LS. Mereka ikut menyebarkannya ke media sosial.

"Di Bogor inisialnya HY, dia perannya menerima konten, kemudian ikut memviralkan, yang kedua namanya LS, yang di Balikpapan, sama menerima konten tidak dicek langsung diviralkan," jelasnya.

HY dan LS kini belum ditetapkan sebagai tersangka dan belum ditahan. Mereka menjalani pemeriksaan 1x24 jam.

"Kepada 2 orang tersebut dari penyidik Siber Bareskrim tidak dilakukan penahanan tapi melakukan pendalaman terhadap keterangan-keterangan yang yang disampaikan ke penyidik," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: