Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diduga Bohongi Rakyat, Lima Caleg Gerindra Dilapor ke Bawaslu

Diduga Bohongi Rakyat, Lima Caleg Gerindra Dilapor ke Bawaslu Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf Amin di Jambi melaporkan sebanyak 5 orang calon legislatif (Caleg) partai Gerindra ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi. Hal itu diduga melakukan kebohongan publik terhadap program beasiswa.

Kelima Caleg Gerindra tersebut di antaranya SAH yang merupaka caleg DPR RI, IS caleg DPRD Muaro Jambi, SA caleg DPRD Kota Jambi, AY caleg DPRD Provinsi Jambi, dan SP Caleg DPRD Kota Jambi.

Direktorat Hukum dan Advokasi TKD Jambi Jokowi-Ma'ruf Amin, Ismail Ma'ruf, mengatakan kelima caleg itu sudah melakukan tindakan yang melanggar penyalahgunaan program beasiswa yang dijadikan alat berpolitik.

"Mereka klaim merupakan program mereka, padahal program tersebut adalah program Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan presiden Joko Widodo yaitu Program Indonesia Pintar (PIP)," ujarnya di Jambi, Jumat (4/1/2019).

Menurut Ismail, program beasiswa untuk pelajar Indonesia yang kemudian menjadi kartu Indonesia Pintar itu ada sejak kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Namun kelima Caleg Gerindra itu mengklaim bahwa program beasiswa yang bernama PIP itu adalah program mereka yang diperjuangkan untuk pemberian beasiswa kepada masyarakat di Jambi.

"Jelas ini adalah pembohongan publik. Program itu sudah disalahgunakan oleh mereka untuk memperoleh suara. Hal ini sudah kita laporkan ke Bawaslu Jambi," katanya.

Sementara, Tim Advokasi Pemenangan Prabowo-Sandi di Jambi, Nazli, membantah bahwa surat pernyataan beasiswa itu dibuat oleh pihaknya. Ia pun juga menyerahkan kepada pihak Bawaslu Jambi untuk memproses laporan tersebut sesuai aturan yang berlaku.

"Jelas di sini, tidak ada instruksi partai Gerindra, maupun dari Ketua Partai Gerindra Provinsi Jambi, Sutan Adil Hendra untuk membuat surat penyataan beasiswa bagi calon penerima untuk memilih para Presiden maupun Caleg," jelasnya.

Menurutnya, sah-sah saja caleg memperjuangkan salah satu program. Nazil menjelaskan, caleg juga bagian dari pemerintah.

"Dia (SAH) juga adalah warga Jambi yang berhak memperjuangkan itu, emangnya apa pengalaman mereka itu tentang pemerintahan. Di pemerintahan itu ada ekskutif, legislatif, dan yudikatif," terangnya.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: