Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tingkatkan Layanan JKN-KIS, BPJS Gandeng 12 FKRTL

Tingkatkan Layanan JKN-KIS, BPJS Gandeng 12 FKRTL Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Palangka Raya -

Badan Pengelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palangka Raya menjalin kerja sama dengan 12 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

"Kerja sama tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada peserta program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terutama di awal tahun 2019," Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Muhammad Masrur Ridwan, Sabtu (05/01/2019).

Komitmen kerja sama antara BPJS Kesehatan dan FKRTL itu ditunjukkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilaksanakan Kamis (03/01/2019) di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya.

Ke-12 FKRTL yang sepakat bekerjasama tersebut terdiri dari 11 rumah sakit dan satu klinik yang tersebar di satu kota dan tiga kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah.

FKRTL yang berada di Kota Palangka Raya yakni Klinik Mata Tambun Bungai, Rumah Sakit (RS) TNI AD, RS Bhayangkara, RS PKU Muhammadiyah, RS Awal Bros Batang Pembeleum, RSUD Kota Palangka Raya, RSJ Kalawa Atei, RSUD dr. Doris Sylvanus.

FKRTL lainnya meliputi RSUD Soemarno di Kabupaten Kapuas, RSUD Pulang Pisau di Kabupaten Pulang Pisau, RSUD Mas Amsyar di Kabupaten Katingan, dan RSUD Gunung Mas di Kabupaten Gunung Mas.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan peserta dalam mengakses fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pelayanan yang berkualitas dan tanpa diskriminasi.

"Program JKN-KIS ini adalah program kita bersama, untuk itu kita mempunyai kewajiban bersama dalam menjaga jalannya program JKN-KIS ini agar tetap berjalan secara berkesinambungan," kata Masrur.

Berkaitan dengan pola pembayaran klaim dari pelayanan kesehatan di rumah sakit, dia mengatakan klaim dilakukan dengan sistem pembayaran paket INA CBG s.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus, Yayu Indriaty, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan jika terjadi kasus yang belum terakomodir di dalam regulasi yang ada saat ini.

"Apabila terjadi kendala di lapangan dalam pelaksanaan program JKN-KIS ini, kami akan lakukan koordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan. Kami harap koordinasi dengan BPJS Kesehatan Pusat juga tetap terjaga," kata Yayu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: