Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi, Zona Waspada 500 Meter Masih Diterapkan

Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi, Zona Waspada 500 Meter Masih Diterapkan Kredit Foto: Antara/Nurul Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Zona waspada tsunami masih diterapkan dalam radius 500 meter dari tepi pantai yang berada pada elevasi rendah atau elevasi kurang dari lima meter di atas permukaan laut menyusul perkembangan erupsi Gunung Anak Krakatau.

"Masyarakat diminta tetap tenang dan waspada dalam beraktivitas di pantai atau pesisir Selat Sunda, dalam radius 500 meter dari tepi pantai yang berada pada elevasi rendah," kata Deputi Bidang Geofisika Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Muhamad Sadly dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Sabtu (5/1/2019).

Pemberlakuan tersebut berdasarkan informasi Badan Geologi terkait perkembangan erupsi Gunung Anak Krakatau, serta dengan mempertimbangkan kondisi lereng atau tebing dasar laut ataupun kondisi potensi kegempaan di Selat Sunda.

Hingga Sabtu (5/1) Gunung Anak Krakatau masih berstatus Siaga atau level III. Terjadi 24 kali letusan dan terpantau asap kawah berwarna putih, kelabu dan hitam dengan intensitas tebal dan tinggi 300 hingga 1.000 meter di atas puncak kawah.

Badan geologi ESDM merekomendasikan agar masyarakat atau wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah dalam radius 5 kilometer dari kawah.

Sadly mengimbau masyarakat untuk terus memonitor perkembangan informasi terkait kewaspadaan bahaya tsunami, melalui website, aplikasi mobile dan media sosial InfoBMKG, serta memonitor perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau melalui aplikasi MAGMA INDONESIA Badan Geologi-ESDM, agar tidak terpancing dengan informasi atau isu yang menyesatkan.

"BMKG beserta Badan Geologi dengan dukungan TNI dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman masih tetap terus memantau, dan akan terus menyampaikan informasi perkembangannya," tambah dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Clara Aprilia Sukandar

Bagikan Artikel: