Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

'Penderita Gangguan Jiwa Jangan Dipasung'

'Penderita Gangguan Jiwa Jangan Dipasung' Kredit Foto: Antara/Jojon
Warta Ekonomi, Rejang Lebong -

Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, meminta warga di daerah itu untuk tidak memasung anggota keluarganya yang menderita gangguan jiwa.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Zulfan Effendi saat dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan kasus pemasungan penderita gangguan jiwa atau disebut orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tersebut saat ini sudah tidak ditemukan lagi di daerah itu.

"Kami minta warga yang memiliki anggota keluarganya menderita gangguan jiwa agar tidak dipasung, mereka bisa meminta bantuan kami untuk diobati ke Rumah Sakit Jiwa Ketergantungan Obat (RSJKO) Bengkulu," ujarnya.

Sejauh ini, kata dia, pihaknya sudah beberapa kali membebaskan penderita ODGJ yang dipasung oleh keluarganya lantaran merasa malu dan tidak ingin penderita keluyuran.

"Sepanjang 2018 lalu kami sudah merujuk setidaknya 20 orang penderita gangguan jiwa, beberapa diantaranya sempat dipasung oleh keluarganya. Para penderita gangguan jiwa ini dirujuk ke rumah sakit jiwa di Bengkulu guna menjalani pengobatan selama beberapa bulan, dan seterusnya akan menjalani pengobatan rawat jalan," tambah dia.

Untuk memastikan tidak ada lagi penderita gangguan jiwa di Rejang Lebong yang dipasung oleh anggota keluarganya, dinas sosial setempat telah memerintahkan petugas pekerja sosial tingkat kecamatan maupun melalui 156 kepala desa dan lurah di 15 kecamatan di daerah itu.

"Penderita gangguan jiwa yang kami rujuk untuk menjalani perawatan di RSJKO Bengkulu dengan menggunakan kartu JKN-KIS ini adalah warga Rejang Lebong. Kalau penderita gangguan jiwa yang berasal dari luar daerah, kami upayakan pengembalian ke tempat asalnya," kata Zulfan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Clara Aprilia Sukandar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: