Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Jadwalkan Pemanggilan Bupati Jepara, Kasusnya?

KPK Jadwalkan Pemanggilan Bupati Jepara, Kasusnya? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan kepada Bupati Jepara, Jawa Tengah, Ahmad Marzuqi, sebagai saksi.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Marzuqi diperiksa dalam kasus dugaan suap terhadap Hakim Pengadilan Negeri Semarang, Lasito.

"Yang bersangkutan kita periksa sebagai saksi untuk tersangka LAS (Lasito)," ujarnya di Jakarta, Senin (7/1/2019).

Diketahui, Lasito adalah hakim PN Semarang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia diduga menerima suap dari Ahmad Marzuqi terkait putusan praperadilan yang ia sidangkan.

Terkait kasus ini, Lasito diduga menerima suap senilai Rp700 juta dalam bentuk rupiah dan dolar AS. Penyerahan uang diduga disamarkan dengan cara dimasukkan ke dalam kotak bandeng presto.

Uang itu diduga sebagai suap agar Lasito mengabulkan gugatan praperadilan Ahmad. Ahmad mengajukan praperadilan untuk menggugurkan status tersangkanya di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh jaksa karena diduga melakukan korupsi dana bantuan parpol.

Dalam putusannya, Lasito kemudian mengabulkan gugatan praperadilan Ahmad. Atas putusan itu, status tersangka Ahmad menjadi gugur.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: