Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sudah Tiga Kali Mantan Gubernur Jabar Absen dari Panggilan KPK

Sudah Tiga Kali Mantan Gubernur Jabar Absen dari Panggilan KPK Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Eks Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher) yang dipanggil kembali oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap Meikarta, ternyata belum juga memenuhi panggilan.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya bakal menjadwalkan ulang untuk pemanggilan mantan Gubernur Jabar tersebut.

"Rencana akan dipanggil kembali untuk kebutuhan pemeriksaan," ujarnya di Jakarta, Senin (7/1/2019).

Meski demikian, ia belum menyebut waktu yang dijadwalkan pemanggilan kembali kepada Aher. Menurutnya, Aher tak memberi keterangan terkait ketidakhadirannya sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin.

Diketahui, hari ini merupakan kali kedua Aher absen dari panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan suap proyek Meikarta. Aher sempat dipanggil pada 20 Desember 2018, namun absen karena surat panggilan disebut salah alamat.

Nama Aher muncul dalam dakwaan untuk empat terdakwa, yaitu Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi, di Pengadilan Tipikor Bandung. Keempat terdakwa diduga memberikan uang kepada jajaran pejabat di Pemerintah Kabupaten Bekasi berkaitan dengan perizinan proyek Meikarta.

Sebagai gubernur kala itu, Aher disebut dalam dakwaan mengeluarkan keputusan nomor 648/Kep.1069- DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: