Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp30 Miliar

Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp30 Miliar Kredit Foto: Unsplash
Warta Ekonomi, Jakarta -

Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jakarta I Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan total 315.000 benih lobster sepanjang 2018.

Kepala BKIPM Jakarta I Habrin Yake mengungkapkan berbagai tindak penyelundupan benih lobster melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta masih marak terjadi. Salah satu modus pencurian benih lobster paling sering terjadi melalui  cara hand carry atau dibawa langsung dengan menggunakan koper.

"Modusnya beragam, paling banyak dibawa langsung oleh si pelaku atau kurir. Ada juga diselundupkan melalui barang kiriman atau kargo,” kata Habrin dalam keterangan tulisnya, Senin (7/1/2019).

Ia mengungkapkan pihaknya juga telah menggagalkan berbagai upaya penyelundupan hasil perikanan. Seperti lobster bertelur sebanyak 243 ekor, kepiting dalam kondisi bertelur sebanyak 1.539 ekor dan kepiting di bawah ukuran 200 gram.

Dalam upaya penggagalan tersebut, lanjut dia dibantu oleh aparat dari instansi lain, seperti Bea Cukai, Kepolisian dan Aviation Security.

"Kami bekerjasama dengan Bea Cukai, Polri, dan Avsec," jelasnya.

Ia pun berharap, ke depan tidak ada lagi penangkapan dan penyelundupan benih lobster maupun komoditas perikanan lainnya.

"Kami berharap agar masyarakat tidak lagi melakukan penangkapan benih lobster dan hasil kelautan lainnya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKIPM KKP, Rina menambahkan dari tindakan penggagalan penyelundupan itu, BKIPM  telah menyelamatkan uang negara hingga Rp30 miliar.

Menurut dia penyelundupan benih lobster itu tidak sesuai dengan prinsip berkelanjutan yang terus didorong oleh KKP.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: