Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BUMN Ikut-ikutan Buka Perusahaan Fintech

BUMN Ikut-ikutan Buka Perusahaan Fintech Kredit Foto: Unsplash/Rawpixel
Warta Ekonomi, Jakarta -

Empat bank BUMN ditambah dua BUMN lainnya akan membentuk perusahaan finansial berbasis teknologi (financial technology/fintech) di bidang sistem pembayaran dengan teknologi kode respon cepat (Quick Response Code/QR Code).

Hal itu dikemukakan Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk Kartika Wirjoatmodjo di Jakarta, Senin. Tiko, sapaan akrab Kartika, bahkan mengatakan peresmian perusahaan "fintech" itu akan dilakukan di kuartal I 2019.

Adapun kedua BUMN di luar empat Bank BUMN yang akan bekerja sama membentuk perusahaan "fintech" itu adalah PT. Pertamina Persero dan PT. Telkom Tbk. Sedangkan empat bank BUMN itu adalah PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Mandiri Tbk (Mandiri) dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN).

"Dari sisi pembayaran ada rencana untuk Himbara, Telkom, Pertamina akan bentuk 'fintech' baru sistem pembayaran basis QR Code," ujar Tiko, sapaan akrab Kartika.

Kartika mengatakan saat ini proses pembentukan "fintech" baru tersebut masih difinalisasi bersama BUMN lain.

Namun, menurut Senior Vice President Perbankan Digital Bank Mandiri, Sunarto Xie, peluncuran sistem QR Code Bank Mandiri memang akan disesuaikan dengan rencana tiga bank BUMN lainnya dalam Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara).

Sedangkan untuk rencana di bidang tekfin lain, Mandiri berencana injeksi modal di Mandiri Capital Indonesia, namun Tiko belum merinci nilai tambahan suntikan modal tersebut. Selain itu, untuk lini "Fintech" afiliasi Mandiri lainnya yakni Amartha, Tiko mengatakan ingin meningkatkan penetrasi ke kredit mikro.

"Karena di Bank Mandiri, ultra mikro tidak masuk, tapi melalui Amartha bisa, kita melakukan dengan 'chanelling' melalui Amartha," ujar dia.

Saat ini belum ada perbankan yang ekspansif untuk layanan pembayaran QR Code karena masih menunggu peraturan standarisasi dari Bank Indonesia (BI).

Namun, terdapat lembaga jasa keuangan pembayaran non bank yang sudah aktif menjajakan layanan QR Code seperti Go-Pay dan juga OVO.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: