Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diduga Terlibat Pengaturan Skor Polisi Tangkap Nurul Safarid: Terima Rp45 Juta

Diduga Terlibat Pengaturan Skor Polisi Tangkap Nurul Safarid: Terima Rp45 Juta Kredit Foto: Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola menangkap salah seorang wasit Nurul Safarid atas dugaan keterlibatan dalam pengaturan skor pertandingan antara Persibara Banjarnegara melawan PSS Pasuruan.

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono, mengatakan wasit Nurul diduga menerima uang sebesar Rp45 juta dari mantan anggota komisi wasit Priyanto untuk memenangkan Persibara.

"Nurul Safarid menerima uang suap dari Priyanto dan Dwi Irianto sebesar Rp45 juta untuk menguntungkan Persibara dengan rincian Rp40 juta cash dan Rp5 juta tranfer," ujarnya di Jakarta, Selasa (8/1/2019).

Ia menjelaskan, sebelum memimpin pertandingan Nurul melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak yakni mantan komisi wasit Priyanto, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, Anik Yuni Artika Sari, dua asisten wasit, cadangan wasit Chalid Hariyanto dan pengamat pertandingan. Pertemuan membahas terkait cara untuk memenangkan Persibara melawan PSS Pasuruan.

"Dalam pertemuan itu membahas pertandingan persibara lawan PS. Pasuruan agar perangkat pertandingan menguntungkan/memenangkan Persibara," katanya.

Pertandingan kemudian dimenangkan oleh Persibara dengan keunggulan 2-0. Uang jatah yang diberikan kepada Nurul terkait kongkalikong pengaturan tersebut diberikan secara bertahap.

Menurut Argo, tersangka Priyanto memberikan uang kepada Nurul sebesar Rp45 juta dengan rincian Rp30 juta secara tunai di Hotel Central. Sisanya, diserahkan secara bertahap oleh Mbah Putih yakni Rp10 juta secara tunai setelah pertandingan dan Rp5 juta dikirim melalui transfer viarekening.

"Yang Rp10 juta diserahkan oleh tersangka Dwi Irianto alias Mbah Putih di Hotel Central dan Rp5 juta ditransfer oleh tersangka Priyanto dari rekening Mandiri atas nama Priyanto ke rekening atas nama Nurul di Bank Mandiri sehari setelah pertandingan," jelasnya.

Diketahui, Nurul ditangkap di Garut pada Senin (7/1/2019) kemarin. Sejumlah barang bukti disita polisi dalam penangkapan itu. Nurul menjadi tersangka kelima yang ditangkap polisi atas laporan manajer Persibara Banjarnegara, Nurul Indaryani. Sebelum itu, polisi sudah menangkap dan menahan tersangka Johar Lin Eng, Priyanto, Anik Yuni Artika Sari dan Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: