Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BEI Denda Rp150 Juta ke Enam Emiten Ini

BEI Denda Rp150 Juta ke Enam Emiten Ini Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sanksi berupa surat peringatan tertulis III dan denda sebesar Rp150 juta kepada enam emiten yang belum menyerahkan laporan keuangan triwulan II per 30/09/2018 yang tidak ditelaah secara terbatas dan tidak diaudit.

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Goklas Tambunan, menyebutkan enam emiten yang dimaksud meliputi  PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA), PT Golden Plantation Tbk (GOLL), PT Pelayaran Tamarin Samudra Tbk (TAMU), PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN), PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM), dan PT Evergreen Invesco Tbk (GREN).

“Dengan demikian, Bursa telah mengenakan sanksi kepada enam perusahaan tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan triwulan III per 30/09/2018 yang tidak ditelaah secara terbatas atau yang tidak diaudit oleh akuntan publik berupa surat peringatan tertulis III dan denda sebesar Rp150 juta,” tegas Goklas di Jakarta, Selasa (08/01/2019).

Sanksi tersebut merupakan tindak lanjut BEI atas sikap keenam emiten tersebut yang tidak mengindahkan surat peringatan tertulis II. Dalam surat peringatan tertulis II itu, BEI memberikan batas waktu penyampaian laporan keuangan sampai dengan 30/12/2019. Namun, hal itu masih belum dipenuhi oleh enam emiten yang bersangkutan.

Goklas menambahkan, dari 700 emiten yang tercatat di BEI, 599 emiten wajib menyampaikan laporan keuangan trilwulan III per 30/09/2018, sedangkan 101 lainnya tidak wajib melakukan hal tersebut.

Namun, hingga memasuki awal tahun 2019, jumlah emiten yang telah menyampaikan laporan keuangan tersebut baru berjumlah 595 emiten.

“Penjelasan atas 593 efek dan perusahaan tercatat tersebut adalah 585 perusahaan tercatat telah menyampaikan laporan keuangan dan delapan perusahaan tercatat yang berbeda tahun buku, yaitu Maret, Mei, dan Juni,” tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: