Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

4.711 Pelanggan Bolt Telah Lakukan Refund, Bagaimana dengan Anda?

4.711 Pelanggan Bolt Telah Lakukan Refund, Bagaimana dengan Anda? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

4.711 pelanggan layanan telekomunikasi PT Internux dan PT First Media telah menyelesaikan proses refund atau pengambilan hak kembali per Selasa (8/1/2019). Hal tersebut dilaporkan langsung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang turut memantau proses pengembalian hak pelanggan kedua anak perusahaan Lippo Group itu.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu menyampaikan, jumlah pelanggan tersebut dihitung sejak 28 Desember 2018 hingga pukul 08.00 WIB hari ini, Selasa (8/1/2019).

"Dalam kurun waktu itu, sebanyak 3.684 pelanggan melakukan refund lewat gerai layanan, sedangkan 1.027 lainnya melakukan refund secara online," kata laki-laki yang akrab dipanggil Nando itu kepada Warta Ekonomi.

Sejak izin penggunaan pita frekuensi radio 2,3 GHz milik PT Internux dan PT First Media dicabut pada 26 Desember lalu, Kemenkominfo memang meminta mereka untuk mengembalikan pulsa dan kuota milik pelanggan yang masih ada di kedua operator. Proses refund tersebut dipantau oleh Kemenkominfo dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).

Sebelumnya, Nando juga menyampaikan, "Per 28 Desember 2018, kedua operator telah melakukan shutdown terhadap xore radio Network Operation Center (NOC) supaya tidak ada lagi pemancaran frekuensi yang menggunakan pita frekuensi radio 2,3 GHz."

Pengembalian hak pelanggan dibuka di 28 lokasi. 25 gerai di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, serta lima gerai di Medan, Sumatera Utara. Daftar gerai dan lokasi secara lengkap dapat diakses melalui www.bolt.id/storelocation.

Untuk melakukan refund, pelanggan perlu menyerahkan perangkat dan/atau kartu. Selain itu, mereka juga harus menunjukkan kartu identitas asli (KTP/SIM), menyerahkan kartu identitas, dan menyiapkan nama serta nomor rekening bank sesuai kartu identitas.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: