Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tiga Kali Disomasi, Anak Usaha CASS Dikejar Tagihan oleh Suplier

Tiga Kali Disomasi, Anak Usaha CASS Dikejar Tagihan oleh Suplier Kredit Foto: Rawpixel
Warta Ekonomi, Jakarta -

Entitas usaha PT Cardig Aero Services Tbk (CASS), yaitu PT Cardig Anugrah Sarana Catering (CASC) menerima surat somasi dari PT Nusantari Sentosa Pratama (NSP) sebanyak tiga kali. Akibatnya, kini CASC tengah dikejar oleh suplier guna dimintai pertanggungjawaban atas pembayaran outstanding utang antara suplier dan NSP.

Wakil Presiden Direktur CASS, Radianto Kusumo, menjelaskan surat somasi yang dilayangkan NSP kepada CASC masing-masing diterima CASC pada 26/11/2018, 29/11/2018, dan 13/12/2018. Ketiga surat somasi tersebut menyatakan bahwa NSP mempunyai tagihan lebih dari Rp15,95 miliar kepada CASC. Namun, CASS mengklaim hal itu tidak benar.

“Kewajiban yang mereka tagihkan kepada CASC tidak mempunyai dasar yang kuat dan belum pernah ada kesepakatan dan atau perjanjian terkait kewajiban tersebut sebelumnya,” tegas Radianto dalam keterbukaan informasi yang diterima di Jakarta, Selasa (08/01/2019).

Radianto menambahkan, tuduhan NSP yang menyatakan ada dugaan penyalahgunaan dana oleh Radianto Kusumo merupakan suatu tuduhan yang keliru dan mengada-ada. Pihak CASC menimpali hal itu dengan pernyataan bahwa NSP justru masih mempunyai kewajiban yang belum diselesaikan terhadap CASC.

Ia mengakui, dilayangkannya somasi tersebut berdampak kurang baik terhadap kelangsungan operasional CASC. Pasalnya, kini CASC menjadi sasaran bagi para suplier yang bertransaksi dengan NSP.

“Hal ini disebabkan oleh NSP juga mengirimkan salinan somasinya kepada setiap suplier dan menyatakan bahwa tidak terbayarnya kewajiban NSP kepada suplier karena NSP belum dibayar oleh CASC,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, pihaknya mengaku mendapat ancaman berupa penghentian pesanan pembelian bahan baku jika tagihan tersebut tidak dibayarkan oleh CASC.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: