Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kubu Prabowo Minta Tim Jokowi 'Nurut' Keputusan KPU

Kubu Prabowo Minta Tim Jokowi 'Nurut' Keputusan KPU Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi II yang juga Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Mardani Ali Sera, mengatakan di debat selanjutnya, sebaiknya Komisi Pemilihan Umum (KPU) merumuskan format debat tanpa melibatkan timses paslon masing-masing pemenangan. Hal itu setelah muncul polemik terkait format yang akan dijalankan KPU.

Menurut Mardani, KPU punya wewenang untuk menentukan mekanisme dan prosedur debat yang diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU (PKPU).

"KPU mau dengan PKPU saja dia sudah selesai. Karena dengan UU 7/2017 (tentang Pemilu) itu turunannya PKPU, itu mutlak jadi kewenangan mereka. Jadi pasangan 01 (dan) 02 mestinya nurut saja," ujarnya di Jakarta, Selasa (8/1/2019).

Ia juga meminta kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk menjalani keputusan format debat yang sudah dibuat.

"Semua harus punya gentlemen attitude apa yang sudah katakan itu yang kita kerjakan," katanya.

Ia menyarankan, untuk dibuat suatu kesimpulan atau notula rapat yang ditandatangani bersama. Hal ini dilakukan untuk mencegah polemik dan juga sebagai dasar komitmen bersama untuk mengerjakan hal yang telah diputuskan.

"Untuk itu agar tidak ada polemik, ke depannya KPU dengan walaupun sering kali pertemuannya (antartimses) santai, di ujung akhirnya harus ada kesimpulan," imbuhnya.

Diketahui, debat pertama akan digelar pada Kamis (17/1/2019) nanti. KPU memutuskan dalam debat tersebut akan ada enam segmen. Segmen itu terdiri dari penyampaian visi-misi di segmen awal, empat segmen untuk debat, dan closing statement di segmen akhir.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: