Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mau Hapus Status BUMN, WIKA dan PTPP Panggil Pemegang Saham

Mau Hapus Status BUMN, WIKA dan PTPP Panggil Pemegang Saham Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dan PT PP (Persero) Tbk (PTPP) berencana untuk melepas status akan menghilangkan status Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Dalam keterangan yang dilampirkan kedua perusahaan kepada Bursa Efek Indonesia, untuk merealisasikan rencana tersebut WIKA dan PTPP bakal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) terlebih dahulu. 

Dimana, RUPSLB akan membahas perubahan status kedua perusahaan dari Persero menjadi Non-Persero dalam rangka pembentukan Holding BUMN Sektor Perumahan dan Pengembangan Kawasan yang diusulkan pemegang saham Perseroan berdasarkan Surat Menteri BUMN pada 12 Desember 2018.

Wijaya Karya dijadwalkan menggelar RUPSLB pada Senin, 28 Januari 2018. Sementara, RUPSLB PTPP akan berlangsung pada Rabu, 30 Januari 2018.

Nantinya, Holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan akan dimpimpin oleh Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas) dan anggota holding terdiri dari Wijaya Karya, PT PP, PT Virama Karya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Indah Karya (Persero) dan PT Bina Karya (Persero).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: