Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

342 Mahasiswa di-DO oleh Pihak Kampus, Kenapa?

342 Mahasiswa di-DO oleh Pihak Kampus, Kenapa? Kredit Foto: Unsplash/Element5 Digital
Warta Ekonomi, Jakarta -

Universitas Negeri Makassar (UNM) di awal tahun 2019 mengeluarkan surat perintah Drop Out (DO) dini terhadap 342 mahasiswa dari berbagai jurusan di sembilan fakultas yang ada.

Rektor UNM Husain Syam di Makassar, Rabu mengatakan sebanyak 342 mahasiswa yang di DO berdasar fakultas yakni MIPA (30 mahasiswa), Fakultas Teknik (60 mahasiswa), Fakultas Ilmu Keolahragaan (56 mahasiswa), Fakultas Ilmu Pendidikan (83 mahasiswa), Fakuktas Bahasa dan Sastra (47 mahasiswa), Fakutas Ilmu Sosial (21 mahasiswa), Fakultas Psikologi (6 mahasiswa), Fakultas Seni dan Desain (20 mahasiswa), dan Fakultas Ekonomi sebanyak 19 mahasiswa.

"Total 342 mahasiswa yang di DO ini didominasi mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan sebanyak 83 orang, dan paling sedikit dari Fakultas Psikologi yakni enam orang," kata

"Keluarnya SK ini mengacu pada aturan akademik, batas waktu studi (lewat masa studi), serta tidak aktif tiga semester menjalani proses perkuliahan," ujarnya.

Ia menambahkan dengan keluarnya surat keputuaan ini, mahasiswa tidak bisa lagi melakukan kompromi. "Karena selama diberi kesempatan untuk melaksanakan haknya sebagai mahasiswa tidak terpenuhi dengan baik," sebut dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: