Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Loloskan OSO, Putusan Abu-abu Bawaslu Dinilai Rusak Tatanan Pelaksanaan Pemilu

Loloskan OSO, Putusan Abu-abu Bawaslu Dinilai Rusak Tatanan Pelaksanaan Pemilu Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Kode Inisiatif Veri Junaedy mengatakan putusan Bawaslu dalam sidang dugaan pelanggaran administrasi pemilu KPU terkait OSO menimbulkan masalah di masa depan.

"Bawaslu dalam kasus ini membuat putusan yang tidak bijak dan tidak konsisten dengan putusannya yang lama," kata Veri seperti dilansir dari Antara, Rabu (9/1/2019).

Menurut Veri, dengan putusan tersebut, justru memberikan ketidakpastian di masa datang.

"Mestinya diambil putusan sekarang apakah akan diikutkan penuh atau tidak sama sekali. Model putusan begini, justru akan memunculkan persoalan baru," katanya.

Ia mengatakan, dengan putusan tersebut bisa dibayangkan bagaimana jika OSO terpilih, lantas kemudian dibatalkan keterpilihannya oleh KPU karena menolak mundur sebagai pengurus partai politik.

"Pasti yang terjadi adalah sengketa lanjutan, artinya masalah ini akan berlarut larut. Dengan begitu, putusan Bawaslu ini tidak memiliki makna yang berarti dalam mewujudkan keadilan pemilu seperti yeng menjadi slogan Bawaslu," katanya.

Dalam putusannya Bawaslu memerintahkan KPU memasukan nama Ketua Umum Partai Hanura OSO dalam DCT. Selain itu juga diikuti putusan memerintahkan kepada OSO untuk mengundurkan diri sehari sebelum ditetapkan sebagai calon terpilih bila OSO memenangi pemilu DPD.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: