Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Delegitimasi KPU Adalah Tindakan Keji dan Zalim

Delegitimasi KPU Adalah Tindakan Keji dan Zalim Kredit Foto: Antara/Zabur Karuru
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengatakan ada pihak yang berusaha mendelegitimasi KPU. Hal itu membuat Anggota Komisi II DPR F-PPP, Achmad Baidowi, angkat bicara.

Awiek mengatakan, pihaknya mendukung KPU melawan segala upaya delegitimasi terhadap lembaga penyelenggara pemilu itu. Sebab adanya upaya untuk mendelegitimasi KPU merupakan tindakan keji dan zalim.

"Ini tindakan keji dan zalim, sehingga harus dilawan," ujarnya di Jakarta, Kamis (10/1/2019).

Ia meminta, polisi menindak tegas pelaku yang mengusahakan delegitimasi terhadap KPU. Beberapa contoh upaya delegitimasi ini, menurut Awiek, belakangan tampak jelas. Awiek mencontohkan isu hoax surat suara tercoblos.

"Dugaan untuk mendelegitimasi KPU tersebut semakin kuat ketika ada pihak-pihak yang berupaya menyudutkan dan menyerang KPU secara tidak proporsional," katanya.

"Bahkan maraknya info hoax pemilu seperti yang terbaru terkait informasi 7 kontainer surat suara tercoblos nyata-nyata telah membuat gaduh jagat politik. Apalagi pelakunya ternyata terindikasi terafiliasi kepada salah satu kelompok," lanjutnya.

Menurut Awiek, bahkan serangan kepada KPU ini tak lagi hanya secara institusi. Ia menilai saat ini para komisioner KPU ikut diseret-seret dalam isu delegitimasi ini.

"Serangan kepada KPU sudah melampaui batas karena tidak lagi kepada institusi melainkan kepada pribadi-pribadi komisioner. Terbaru ketua KPU Arief Budiman secara personal menjadi sasaran hoax dan pencemaran nama baik," terangnya.

Karena itu, ia mendukung andai KPU mau membawa kasus ini ke ranah hukum. Apalagi, jika para komisioner KPU merasa dirugikan secara personal oleh isu-isu tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: