Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dirjen Otda Kemendagri Diperiksa KPK

Dirjen Otda Kemendagri Diperiksa KPK Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri), Soni Sumarsono, kembali menjalani pemeriksaan di KPK. Ia bakal dimintai keterangan dalam kasus suap terkait perizinan proyek Meikarta.

Soni mengatakan, seharusnya pemeriksaan dirinya yakni tanggal 7 Januari 2019 kemarin. Namun karena ada acara keluarga sehingga meminta untuk diundurkan.

"Seharusnya (diperiksa) tanggal 7 (Januari) kemarin ada acara keluarga. Jadi saya minta tanggal 10 (Januari),"ujarnya di Jakarta, Kamis (10/1/2019).

Memang saat jadwal pemeriksaan pada 7 Januari 2019, terdapat nama Soni. Ia mengaku pemeriksaan akan berkisar mengenai jabatannya, seperti dalam kasus suap yang melibatkan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, yang juga ditangani KPK.

"Untuk memberikan background, kemungkinan besar kebijakan regulasi saja," katanya.

Dalam kasus ini, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin bersama sejumlah jajaran pejabat di Pemkab Bekasi diduga menerima suap. Uang haram itu disebut dari Billy Sindoro cs.

Empat tersangka dalam kasus itu, yakni Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi, sedang menjalani proses sidang di Pengadilan Tipikor Bandung. Dalam surat dakwaan Billy, Neneng Hassanah disebut menerima suap sebesar Rp 10.830.000.000 dan SGD 90.000. Selain itu, ada sejumlah pemberian lain pada jajaran kepala dinas di Kabupaten Bekasi terkait perkara itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: