Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kades Pendukung Sandiaga Dicopot

Kades Pendukung Sandiaga Dicopot Kredit Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Warta Ekonomi, Mojokerto -

Kades Sampangagung, Kutorejo, Mojokerto Suhartono akhirnya dicopot sementara dari jabatannya. Pencopotan ini berlaku sampai napi perkara Pemilu itu bebas dari hukumannya di Lapas Klas IIB Mojokerto.

Kabag Hukum Setda Kabupaten Mojokerto, Tatang Marhendrata, membenarkan jika Kades pendukung Sandiaga Uno itu dicopot sementara sambil menunggu bebas dari masa tahanan yang telah diputuskan.

"SK Bupati Mojokerto sudah turun tanggal 3 Januari 2019. Isinya menghentikan sementara Kades Sampangagung," ujarnya di Mojokerto, Kamis (10/1/2019).

Selain penghentian sementara, menurut Tatang, SK tersebut juga berisi penunjukan Pelaksana tugas (Plt) Kades Sampangagung.

"Sekdes Sampangagung yang ditunjuk sebagai Plt," katanya.

Suhartono divonis bersalah oleh majelis hakim PN Mojokerto pada Kamis (13/12/2018) lalu. Nono dihukum 2 bulan penjara dan denda Rp6 juta subsider 1 bulan kurungan.

Namun saat itu dia mengajukan banding, Kades Sampangagung ini resmi menyandang status terpidana setelah mencabut bandingnya di PN Mojokerto, Senin (17/12/2018). Dengan begitu, sudah dua pekan lebih perkara yang menjerat Nono telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Dalam persidangan, terungkap fakta Kades Nono terlibat aktif menyiapkan acara penyambuatan Sandiaga dan aktif di acara penyambutan tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: