Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sidang Idrus Marham Mulai Digelar Pekan Depan

Sidang Idrus Marham Mulai Digelar Pekan Depan Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Menteri Sosial Idrus Marham akan disidang pada Selasa (15/1) dalam perkara dugaan penerimaan suap terkait dengan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

"Atas nama terdakwa Idrus Marham sidang pertama akan dilakukan pada hari Selasa (15/1)," kata juru bicara Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Diah Siti Basariah di Jakarta, Kamis.

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Yanto akan menjadi ketua majelis hakim perkara tersebut.

"Anggotanya adalah Hariono, Hastopo, Anwar, dan Titi Sansiwi," tambah Diah.

KPK dalam perkara ini menduga Idrus Marham mendapat bagian yang sama besar dari Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih sebesar 1,5 juta dolar AS yang dijanjikan pemegang saham Blakgold Natural Resources Limited Johanes Budisutrisno Kotjo bila purchase power agreement proyek PLTU Riau-1 berhasil dilaksanakan Johannes Kotjo dan kawan-kawan.

Idrus diduga mengetahui dan memiliki andil terkait dengan penerimaan uang dari Eni dari Johanes, yaitu pada bulan November sampai dengan Desember 2017 Eni menerima Rp4 miliar, sedangkan pada bulan Maret dan Juni 2018 Eni menerima Rp2,25 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: