Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tahun Politik Kerja DPR Makin Tak Karuan? Begini Pembelaan Bamsoet

Tahun Politik Kerja DPR Makin Tak Karuan? Begini Pembelaan Bamsoet Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan komitmen lembaganya terkait dengan tugas legislasi tetap berjalan dan tidak terganggu meskipun menghadapi tahun politik.

Bambang Soesatyo berharap Pemerintah sebagai mitra kerja DPR RI juga bisa aktif menyelesaikan beberapa pembahasan rncangan undang-undang (RUU).

"Kawan-kawan di DPR RI tadi sudah bersepakat bahwa tugas kedewanan tidak akan macet hanya karena Pemilu yang tinggal sekitar 3 bulan lagi," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.

Hal itu dikatakan Bambang usai pertemuan dengan pimpinan komisi DPR RI dan alat kelengkapan dewan di ruang kerjanya di kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.

Bambang mengatakan bahwa tugas politik menyukseskan pemilu dengan tugas kedewanan sebagai wakil rakyat merupakan dua hal yang tidak boleh dibenturkan, apalagi saling mengorbankan.

Oleh karena itu, dia menilai sukses pemilu juga harus dibarengi dengan sukses kerja kedewanan. Setidaknya ada beberapa RUU yang ditargetkan bisa diselesaikan segera.

Ia menyebutkan sejumlah RUU, yakni RUU tentang Perkoperasian, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, RUU tentang Kebidanan, RUU tentang Ekonomi Kreatif, RUU Karantina hewan, Ikan, dan Tumbuhan, RUU Energi Baru Terbarukan, RUU Kebidanan, dan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.

Bambang menilai semua RUU tersebut bukan RUU yang mengawang-awang, melainkan RUU yang langsung menyentuh kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat.

Menurut dia, DPR RI dan pemerintah memang tidak menargertkan penyelesaian RUU dari segi kuantitasnya, tetapi dari segi kualitas dan tingkat urgensi dalam kehidupan masyarakat.

"DPR tidak bisa menyelesaikan RUU menjadi undang-undang (UU) tanpa adanya kerja sama dengan pemerintah. Sesuai dengan Pasal 20 UUD NRI Tahun 1945, penyusunan Program Legislasi Nasional dan pembahasan RUU tidak bisa dilakukan DPR secara sepihak," ujarnya.

Bambang menilai pembahasan RUU bukan hanya menjadi tanggung jawab DPR, melainkan juga merupakan tanggung jawab bersama pemerintah. Oleh karena itu, menurut dia, peran pemerintah sangat besar karena kementerian terkait ikut dalam pembahasan RUU sejak awal.

Dengan demikian, apabila pemerintah tidak hadir, otomatis RUU tidak dapat dibahas.

Selain dalam bidang legislasi, katanya lagi, pada tahun politik ini DPR RI juga tetap melaksanakan pengawasan terhadap penggunaan keuangan negara dalam APBN 2019. "Ingar-bingar politik tidak boleh menghambat geliat pembangunan ataupun mengendurkan program-program pro kerakyatan yang sudah disusun dalam APBN 2019," katanya.

Ia menegaskan bahwa DPR RI dan pemerintah memegang teguh menjadikan APBN sebagai alat memakmurkan rakyat, bukan sebagai alat politik memperkaya diri ataupun masing-masing golongan. Pada tahun politik ini, menurut dia, DPR tetap pastikan APBN 2019 dimanfaatkan sebagaimana ketentuan hukum dan peraturan perundangan yang berlaku.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: