Ketua DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, mengatakan aparat penegak hukum wajib memeriksa aliran dana kampanye kubu Jokowi-Ma'ruf, terutama pada donatur swasta terbesar dari komunitas pecinta olahraga golf bernama Golfer TBIG dan Golfer TRG.
"Jika Jokowi-Ma'ruf dapat sumbangan dari komunitas golf, ya diperiksa saja," katanya, Kamis (10/1/2019).
Lanjutnya, ia meminta kepada swasta terkait dana sumbangan harus sesuai aturan dan ketentuan. "Nilainya melanggar aturan atau tidak, memenuhi syarat tidak, NPWP-nya, identitas pribadi atau kelompok, ini semua harus jelas dan wajib memenuhi persyaratan yang diatur," jelasnya.
Sebelumnya, ICW mencatat total dana kampanye Jokowi-Ma'ruf mencapai Rp 55,98 miliar. Yang ganjil, sekitar 86 persen dana kampanye Jokowi-Ma'ruf berasal dari pihak ketiga, dan terbesar dari dua komunitas pecinta olahraga golf bernama Golfer TBIG dan Golfer TRG.
Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil