Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perbaikan Visi-Misi Prabowo-Sandi Tidak Bisa Lagi, Penjelasan KPU Bikin Kamu 'Cerdas'

Perbaikan Visi-Misi Prabowo-Sandi Tidak Bisa Lagi, Penjelasan KPU Bikin Kamu 'Cerdas' Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menjelang debat Pilpres, pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mengubah visi-misi dan telah disetor ke  Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, mengatakan perbaikan dokumen visi-misi dan program kandidat Pilpres 2019 tak bisa dilakukan lagi. Sebab pada prinsipnya, visi-misi, program pasangan capres dan cawapres itu merupakan bagian tidak terpisahkan dari proses pendaftaran.

"Karena posisi regulasinya begitu, maka sudah tidak dimungkinkan lagi ada perubahan visi-misi, program dari pasangan capres dan cawapres," jelasnya di Jakarta, Kamis (10/1/2019).

Ia menambahkan, prinsipnya visi-misi, program itu kan bagian dari persyaratan proses pendaftaran pasangan capres dan cawapres. Karena itu bagian dari proses pendaftaran, maka tahapannya sudah berlalu, sehingga perbaikan dokumen visi-misi, program tidak memungkinkan lagi.

"Itu prinsipnya begitu. Tetapi tentu saja, dalam berkampanye, tentu saja KPU tidak bisa membatasi pasangan capres dan cawapres dalam berkampanye untuk menyampaikan pandangan-pandangan, gagasan-gagasan demi kemajuan bangsa Indonesia lima tahun mendatang. Itu kan dua hal yang berbeda. Yang kita atur adalah dokumennya, Mas. Dokumennya kan sudah melewati tahapan, begitu," terangnya.

KPU menerima surat terkait perubahan visi-misi Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno pada 9 Januari 2019. KPU selanjutnya akan membalas surat resmi itu kepada Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

"Jadi memang betul ada surat dari Badan Pemenangan Nasional kepada KPU terkait dengan perubahan visi-misi dan program. Tentu saja setiap surat yang masuk, harus kami terima suratnya. Nanti, karena itu surat resmi, tentu saja KPU akan menjawab secara resmi kepada Badan Pemenangan Nasional, tim kampanye 02," katanya.

Menurut Wahyu, KPU juga akan menampilkan visi-misi Prabowo-Sandi sesuai dengan dokumen yang diserahkan di awal. Adanya dokumen perbaikan tak akan mengubah dokumen yang disetor pada saat pendaftaran.

"Ya tentu saja dokumen awal toh. Tadi kan saya menyampaikan bahwa sudah tidak ada lagi masa untuk memperbaharui visi-misi, program, dokumennya," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: