Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tiga Alasan Kubu Prabowo-Sandi Revisi Visi Misi

Tiga Alasan Kubu Prabowo-Sandi Revisi Visi Misi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengubah berkas visi misi. Namun KPU menyatakan pengubahan berkas tesebut tak lagi memungkinkan. Karenanya tautan dokumen itu sempat dipublikasikan di situs KPU, namun kini tak lagi ada.

Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, membenarkan soal revisi visi misi pasangan nomor urut 02 itu. Menurutnya ada beberapa alasan mengapa pihaknya melakukan pengubahan.

"Pertama, ada editing dalam tata bahasa supaya mudah dipahami masyarakat. Kedua, ada tambahan-tambahan di aksi dan program supaya lebih detail, supaya masyarakat bisa mendapatkan pesan yang lebih konkret. Ketiga, ya desain supaya lebih eye catching, supaya ada nilai estetikanya. Jadi kita dorong estetika dan konten," terangnya di Jakarta, Kamis (10/1/2019).

Namun dari penjelasan KPU, hal itu tidak memungkinkan lagi. Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, menjelaskan pada prinsipnya, visi-misi, program pasangan capres dan cawapres itu merupakan bagian tidak terpisahkan dari proses pendaftaran.

"Karena posisi regulasinya begitu, maka sudah tidak dimungkinkan lagi ada perubahan visi-misi, program dari pasangan capres dan cawapres," katanya.

KPU menerima surat terkait perubahan visi-misi Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno pada 9 Januari 2019. KPU selanjutnya akan membalas surat resmi itu kepada Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

"Jadi memang betul ada surat dari Badan Pemenangan Nasional kepada KPU terkait dengan perubahan visi-misi dan program. Tentu saja setiap surat yang masuk, harus kami terima suratnya. Nanti, karena itu surat resmi, tentu saja KPU akan menjawab secara resmi kepada Badan Pemenangan Nasional, tim kampanye 02," terangnya.

Menurut Wahyu, KPU juga akan menampilkan visi-misi Prabowo-Sandi sesuai dengan dokumen yang diserahkan di awal. Adanya dokumen perbaikan tak akan mengubah dokumen yang disetor pada saat pendaftaran.

"Ya tentu saja dokumen awal toh. Tadi kan saya menyampaikan bahwa sudah tidak ada lagi masa untuk memperbaharui visi-misi, program, dokumennya," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: