Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

LPS Sebut Risiko Pengetatan Likuiditas Masih Ada Tahun Ini

LPS Sebut Risiko Pengetatan Likuiditas Masih Ada Tahun Ini Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebutkan, risiko pengetatan likuiditas di perbankan masih akan terjadi tahun ini akibat dari pertumbuhan kredit yang melampaui pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK).

Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah menjelaskan, walau kondisi likuiditas mengetat, peran pemerintah untuk menjaga likuiditas di tahun lalu juga terlihat. Ia menjelaskan, posisi kewajiban Bank Indonesia (BI) kepada pemerintah pusat turun dari Rp170,18 triliun pada Oktober 2018 menjadi Rp144,98 triliun pada November 2018.

"Hal ini mengindikasikan adanya injeksi likuditas di sistem keuangan dari aktivitas fiskal yang dilakukan pemerintah. Secara umum, pola realisasi anggaran pemerintah juga akan meningkat di akhir tahun," ujarnya di Jakarta, Kamis (10/1/2019).

Tak hanya itu, suku bunga pasar uang antarbank (Jibor) rupiah rata-rata atau sekarang disebut Indonia terpantau bergerak naik pada periode observasi (4 Desember 2018-3 Januari 2019) sebesar 4 bps. Sementara, secara point to point, dari posisi 3 Januari 2019 terhadap 3 Desember 2018 untuk Jibor dengan tenor Rp1 miliar dan Rp3 miliar masing-masing mengalami kenaikan 19 bps dan 3 bps.

Melihat fakta tersebut, LPS memprediksi pada periode Februari-April 2019 risiko likuiditas diperkirakan akan cenderung moderat-stabil. Hal ini utamanya didukung dari kondisi ekonomi global yang mulai membaik.

Terutama, pasca-FOMC di Desember 2018, tahun ini The Fed diperkirakan akan mengambil kebijakan yang lebih dovish alias tidak akan sedrastis tahun lalu. Di sisi lain, isu perang dagang cenderung mereda meski terdapat potensi berlanjut setelah berakhirnya negosiasi AS-China di akhir Maret 2019.

"Sentimen ini diharapkan dapat mengurangi volatilitas di pasar keuangan dan berdampak positif terhadap likuiditas pasar keuangan domestik," katanya.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), posisi Loan to Deposit Ratio (LDR) bank umum sudah mulai membaik. Per November 2018, posisi LDR bank umum menyentuh 92,59% membaik dari 93,06% pada Oktober 2018.

Sementara pertumbuhan kredit turun menjadi 12,05% secara year on year (yoy) pada November 2018 dari posisi 13,35% di bulan sebelumnya. Saat yang sama, pertumbuhan DPK juga mengalami penurunan terbatas menjadi 7,19% dari 7,6% pada periode yang sama.

"Kami lihat satu tantangan likuiditas, tapi sudah diimbangi kondisi global yang sudah mulai membaik. Salah satunya dipicu FFR yang kalau kita lihat perkembangan sekarang, nampaknya sudah tidak seoptimistis dulu, kalau dulu hawkish sekarang dovish. Kayanya ada satu titik temu Trump tidak mau The Fed terlalu agresif naikkan suku bunga," kata Anggota Dewan Komisioner LPS Destry Damayanti.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: