Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Novel Baswedan Kriminal Murni?

Kasus Novel Baswedan Kriminal Murni? Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) yang juga Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Moeldoko, mengatakan timnya sudah menghimpun data mengenai kasus HAM menjelang debat perdana capres. Bahkan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan tidak termasuk pelanggaran HAM berat.

Menurutnya, pelanggaran HAM berat terjadi apabila ada abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan), dan genoside tersistem. Namun dalam kasus Novel Baswedan hal itu tidak ada kaitannya dengan kebijakan negara.

"Nggak ada itu dilakukan. Dalam kasus Novel, bukan dan tidak ada kaitannya dengan kebijakan negara. Abuse of power itu adalah kebijakan negara, melekat," ujarnya di Jakarta, Jumat (11/1/2019).

Ia menambahkan, kasus Novel tergolong dalam kriminal murni. Namun soal siapa pelakunya, memang harus dicari tahu.

"Dalam konteks kriminal murni, persoalannya siapa pelakunya. Itu yang belum ditemukan. Tapi harus dilihat dong, apakah itu abuse of power? Bukan. Jadi, konteksnya di situ," katanya.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: