Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buronan KPK Serahkan Diri, Kasusnya?

Buronan KPK Serahkan Diri, Kasusnya? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Buron kasus dugaan suap anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Ferry Suando Tanuray Kaban, akhirnya menyerahkan diri.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan saat ini Ferry tengah menjalani pemeriksaan. Dimana sebelumnya menyerahkan diri ke polisi lalu dibawah ke KPK.

"Sekarang sedang proses pemeriksaan oleh penyidik," ujarnya di Jakarta, Jumat (10/1/2019).

Ferry menyerahkan diri ke Polsek Kelapa Dua, Tangerang, Banten, hari ini sekitar pukul 09.30 WIB. Ia menjadi buron KPK sejak 1 Oktober 2018 lalu.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho, membenarkan jika Ferry menyerahakan diri sebelum dibawah ke lembaga antirasuah tersebut.

"Ya benar (Ferry menyerahkan diri). Sudah dibawa ke KPK," imbuhnya.

Ferry merupakan salah seorang di antara 38 anggota DPRD Sumut yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, senilai Rp300 juta hingga Rp350 juta per orang.

Suap tersebut terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut pada 2015. KPK mengatakan Ferry terancam hukuman lebih tinggi dibanding tersangka lain.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: