Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Parkir di Gedung DPRD Jadi Rebutan Buntut Pencabutan Parkir Murah di Monas

Parkir di Gedung DPRD Jadi Rebutan Buntut Pencabutan Parkir Murah di Monas Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya akan mengatur parkir di gedung DPRD yang dikhususkan untuk anggota legislatif.

"Nanti diatur, parkir itu khusus untuk anggota dewan dan staf yang di situ. Nanti kita atur," kata Anies di Balaikota DKI Jakarta, Jumat.

Ramainya lokasi parkir di lantai dasar DPRD adalah dampak naiknya tarif parkir di IRTI Monas bagi PNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ada tiga lantai lahan parkir di DPRD DKI Jakarta yang terbagi dalam beberapa bagian. Lantai satu untuk umum, lantai dua untuk anggota DPRD dan pegawai di lingkungan DPRD yang dikendaraannya menggunakan stiker yang telah ditetapkan, sedangkan lantai ketiga untuk anggota DPRD.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencabut parkir murah di IRTI Monas bagi PNS DKI. Tarif berlangganan dari Rp66.000 per bulan untuk roda empat, sekarang menjadi Rp550.000 per bulan.

Sementara untuk motor, parkir bulanan dari Rp22.000 menjadi Rp352.000 per bulan. Tarif mulai efektif 15 Januari 2019.

Keputusan menaikkan tarif parkir di IRTI Monas bagi pegawai PNS DKI agar mereka memanfaatkan fasilitas Transjakarta gratis melalui kartu pegawai mereka.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: