Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gara-Gara Jarinya, Menteri Agama Dilapor

Gara-Gara Jarinya, Menteri Agama Dilapor Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Agama (Menag) RI, Lukman Hakim Saifuddin dan Bupati Mandailing, Natal Dahlan Hasan Nasution dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal itu diduga karena dituding berkampanye dengan pose satu jari.

Pelaporan itu dimasukkan atas nama Ketua Aliansi Anak Bangsa, Damai Hari Lubis. Menurut Lubis, Lukman dan Dahlan berpose satu jari pada saat pertemuan dengan Joko Widodo di Istana. Pertemuan ini terjadi pada Selasa, 18 Desember 2018, dengan agenda pemberian undangan tablig akbar di Mandailing Natal.

"Ada wajah mirip pejabat tinggi negara dan pejabat tinggi daerah yaitu Menteri Agama Lukman Hakim dan Dahlan Nasution sebagai bupati, itu kita laporkan," ujarnya di Jakarta, Senin (14/1/2019).

"Karena mengacungkan jari di sebelahnya ada paslon satu, lokasinya pun terlarang untuk kampanye yaitu Istana. Kalau menurut berita itu terjadi pada 18 Desember 2018, menurut berita itu," lanjutnya.

Ia menilai, Lukman dan Dahlan melanggar Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Pasal 547 tentang Pemilu. Bahkan dalam laporan tersebut, pihaknya membawa bukti berupa salinan pemberitaan dari media daerah. Karena itu, ia meminta Bawaslu untuk memeriksa laporan tersebut sesuai dengan aturan.

"Supaya ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku, terbuka, tidak ditutupi dan tidak dipaksakan untuk berlanjut apabila tidak terbukti," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: