Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KNKT Bilang Kotak Hitam Bisa Diunduh Lima Hari Setelah Ditemukan

KNKT Bilang Kotak Hitam Bisa Diunduh Lima Hari Setelah Ditemukan Kredit Foto: Lion Air Group
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Komite Nasional Keselamatan Transportasi Soerjanto mengatakan proses pengunduhan kotak hitam Cockpit Voice Recorder (CVR) dilakukan maksimal lima hari.

"Selanjutnya akan diproses di KNKT melalui pengeringan dan pengunduhan data. Proses ini tiga sampai lima hari bisa unduh data," kata Soerjanto saat konferensi pers di Jakarta International Container Terminal 2 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (14/1/2019).

Dia mengatakan tidak akan laporan awal (preliminary report) dan hasil investigasi langsung disampaikan pada hasil akhir (final report) maksimal satu tahun setelah kejadian.

Sementara itu, Kepala Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut (Kapushidrosal) Laksamana Muda TNI Harjo Susmoro meyakini kotak hitam "Cockpit Voice Recorder" Lion Air PK-LQP diyakini tidak rusak, meski kondisi fisik dari luar sudah banyak tergores.

"CVR punya kekuatan untuk tahan goncangan 200 G, kalau kemarin gak akan sampai 200 G secara fisik hanya lecet, tetapi di dalamnya punya kemampuan tahan," kata Harjo.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: