Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Dia 16 Stasiun TV Wajib Siarkan Debat Pilpres

Ini Dia 16 Stasiun TV Wajib Siarkan Debat Pilpres Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewajibkan sebanyak 18 stasiun televisi swasta untuk menayangkan acara debat kandidat pemilihan presiden (Pilpres) 2019.

Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan pihaknya telah menyepakati stasiun TV yang belum atau bukan giliran, bukan hanya boleh, tapi wajib menyiarkan dengan me-relay dari stasiun TV yang dapat giliran.

"Sudah disepakati bahwa stasiun TV yang belum atau bukan giliran, bukan hanya boleh, tapi wajib menyiarkan dengan me-relay dari stasiun TV yang dapat giliran," ujarnya di Jakarta, Senin (14/1/2019).

Ia menambahkan, stasiun TV yang tak mendapat giliran  wajib menyiarkan tapi tidak langsung (live). Begitu pula seterusnya.  Misalnya pada debat kandidat Pilpres 2019 kedua pada 17 Februari, ada RCTI, GTV, MNC TV, INews TV yang mendapat giliran meliput langsung ke ruang debat. Namun, stasiun televisi lainnya juga tetap harus menayangkan.

"Mekanisme tersebut sudah disepakati semua pihak. Baik timses kedua paslon, maupun 18 pimpinan media massa," katanya.

Hasil rapat yakni semua sepakat membagi 18 stasiun menjadi 5 grup. Grup dibagi berdasarkan rangkaian debat, yakni 5 kali debat kandidat. Masing-masing grup mendapat akses khusus meliput langsung para paslon di ruang debat.

"Grup penyelenggara setuju menjadi TV Pool, sehingga bisa diakses dan di-relay secara langsung oleh semua stasiun TV/radio/online," imbuhnya.

Menurutnya, selain grup penyelenggara, tidak ada media lain yang dapat masuk venue di dalam ballroom selama debat berlangsung. Namun jika ada media massa radio, televisi, dan online ingin ikut menyiarkan, KPU membuka pintu. Hal itu dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan kepada KPU terlebih dahulu.

"Prinsipnya, makin banyak yang menyiarkan makin baik," imbuhnya.

Pada debat perdana mendatang, ada empat media massa yang diberikan akses untuk meliput langsung ke ruang debat, yakni, Radio Republik Indonesia (RRI), TVRI, Kompas TV dan Rajawali TV.

Debat pertama bertema hukum, HAM, korupsi dan terorisme pada 17 Januari dan harus diikuti capres - cawapres. Dilaksanakan di Hotel Bidakara, Jakarta, pukul 19.00 WIB. Disiarkan langsung oleh Radio Republik Indonesia, TVRI, Kompas TV dan Rajawali TV.

Debat kedua bertema energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam, dan lingkungan hidup di Hotel Fairmont, Jakarta, pada 17 Februari. Hanya capres yang mengikuti debat sesi kedua. Disiarkan langsung oleh RCTI, GTV, MNC TV, dan INews TV.

Debat Ketiga bertema pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial dan budaya. Dihelat di Hotel Sultan, Jakarta, pada 17 Maret. Peserta debat adalah calon wakil presiden. Disiarkan langsung oleh TransTV, Trans7, serta CNN Indonesia.

Debat keempat bertema ideologi, pemerintahan, keamanan, serta hubungan internasional. Debat bakal digelar di Balai Soedirman, Jakarta pada 30 Maret. Peserta debat adalah calon presiden. Disiarkan langsung oleh MetroTV, SCTV, dan Indosiar.

Debat kelima bertema ekonomi dan kesejahteraan sosial, keuangan, investasi serta industri. Acara bakal digelar di Hotel Bidakara. Namun, tanggal pelaksanaan belum disepakati oleh KPU serta kedua timses paslon. disiarkan langsung oleh TVOne, ANTV, BeritaSatuTV,dan NetTV.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: