Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Miris! 10 Kementerian 'Malas' Melaporkan LHKPN ke KPK

Miris! 10 Kementerian 'Malas' Melaporkan LHKPN ke KPK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan sebanyak 10 Kementerian dengan tingkat kepatuhan terendah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) tahun 2018.

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan ada 10 Kementerian dengan kepatuhan terendah. Ia mencontohkan Kementerian Pertahanan yang data wajib lapor 80, namun yang baru melapor yakni hanya 10%.

"Kementerian Pertahanan dari 80 orang ternyata yang baru lapor hanya 10%," ujarnya di Jakarta, Senin (14/1/2019).

Ia meyakini hampir seratus persen kepatuhan untuk melaporkan harta kekayaan ditentukan oleh kepala instansi kementerian tersebut. Oleh sebab itu, KPK meminta komitmen kepada pimpinan instansi kementerian untuk mendorong kepatuhannya sampai seratus persen.

"Kepala instansi kan ada puluhan ribu, jika kepala instansinya bilang wajib dan tidak boleh promosi jika hartanya tidak dilaporkan ke LHKPN, semua pasti mengisi laporan itu," terangnya.

KPK sendiri telah mengubah mekanisme Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari sistem manual ke online. Menurut catatan KPK, statistik pelaporan LHKPN berbasis online justru turun hanya menyentuh angka 64,05% dari 70%.

"Dulu jaman kertas, rata-rata laporan yang masuk 70%, malah saat diubah ke online jadi 64,05%. Dulu banyak yang bilang melaporkan LHPKN susah, begitu digampangin malah persenannya rendah," kesalnya.

Adapun 10 kementerian dengan kepatuhan LHKPN terendah di antaranya:

1. Kementerian Pertahanan, 80 orang WL dan 10 persen yang melapor.

2. Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, 315 orang WL dan 18,41 persen yang melapor.

3. Kementerian Pemuda dan Olahraga, 130 orang WL dan 19,23 persen yang melapor.

4. Kementerian Pariwisata, 106 orang WL dan 26,42 persen yang melapor.

5. Kementerian Ristek Dikti, 14.216 orang WL dan 27,66 persen yang melapor.

6. Kementerian Dalam Negeri, 222 orang WL dan 37,84persen yang melapor.

7. Kementerian Ketenagakerjaan, 155 orang WL dan 38,71 persen yang melapor.

8. Kementerian Koperasi dan UKM, 52 orang WL dan 42,31 persen yang melapor.

9. Kementerian PUPR, 4.585 orang WL dan 45,28 persen yang melapor.

10. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, 84 orang WL dan 48,81 persen yang melapor.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: