Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPU Tak Selenggarakan Tes Baca Alquran Bagi Capres-Cawapres

KPU Tak Selenggarakan Tes Baca Alquran Bagi Capres-Cawapres Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tidak akan menyelenggarakan tes membaca Alquran untuk calon presiden dan calon wakil presiden selama proses Pilpres 2019. Hal itu merespons pernyataan tim pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menyebut hanya akan mengikuti tes jika resmi diselenggarakan KPU.

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, mengatakan pihaknya bersandar pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Dalam aturan itu, tak ada kewajiban tes membaca dan menulis kitab suci apapun.

"KPU tidak bisa mengatur itu, kami kembalikan kepada pasangan calon masing-masing," ujarnya di Jakarta, Selasa (15/1/2019).

Ia menambahkan, meski demikian pihaknya tidak melarang jika Ikatan Dai Aceh (IDA) tetap akan menggelar acara tersebut dan para kandidat ikut serta. Ia menilai sebagai bentuk partisipasi warga. Namun mengingatkan tes membaca Alquran bukan jadi bagian dari proses Pemilu 2019.

"Bukan menjadi persyaratan bagi calon presiden maupun wakil presiden. Jadi sekali lagi ya, kita kembalikan ke masing-masing calon presiden dan wakil presiden dalam merespons itu mau mengikuti atau tidak mengikuti," jelasnya.

Sebelumnya, Ikatan Dai Aceh mengundang dua pasangan calon yang menjadi peserta Pilpres 2019 untuk mengikuti uji membaca Alquran. Hal ini menurut mereka bisa jadi solusi atas perdebatan soal kadar keislaman dua pasangan calon.

Semula acara itu akan digelar pada 15 Januari 2019. Namun, acara tak kunjung digelar karena belum ada kesepakatan dari dua pasangan calon. Kubu nomor urut 02, Prabowo-Sandi memastikan hanya akan ikut jika gelaran dibuat resmi oleh KPU. Sementara Kubu nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf menegaskan bakal siap mengikuti acara tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: