Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sekda Jabar Disebut Terima 'Duit' Meikarta, Ridwan Kamil Bilang Begini

Sekda Jabar Disebut Terima 'Duit' Meikarta, Ridwan Kamil Bilang Begini Kredit Foto: Ning Rahayu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil angkat bicara mengenai dugaan suap yang melibatkan Sekda Jabar, Iwa Karniwa dalam perizianan proyek Meikarta.

Kang Emil mengatakan, pihaknya meminta masyarakat mengedepankan azas praduga tidak bersalah atas masalah tersebut.

"Ia saya juga baca, saya juga dengar. Kita tentunya harus menghormati proses persidangan. Kalau terungkap ada informasi seperti itu kita lihat follow up dari aspek hukumnya. Kita kedepankan asas praduga tidak bersalah," ujarnya di Bandung, Selasa (15/1/2019).

Menurutnya, dugaan suap itu baru berasal dari kesaksian Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin dalam persidangan perkara suap terkait izin proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (14/1/2019). Dalam kesaksian Neneng menyebut Iwa meminta Rp1 miliar.

"Kalau saya dengar juga kan masih katanya bukan kesaksian langsung. Saya kira kita harus menghormati hak hukum dari siapapun yang disebut namanya untuk tidak dilakukan hal yang merugikan nama baiknya," jelasnya.

Pihaknya meminta agar urusan itu semua pihak mengedepankan nilai dan proses hukum yang sedang berjalan. Juga meminta agar media untuk menyampaikan informasi sesuai dengan fakta hukum yang ada.

"Saya kira kita juga harus menghormati hak hukum dari siapapun yang disebut namanya untuk tidak dilakukan merugikan nama baiknya. Kedepankan nilai-nilai proses hukum saya juga titip media mengabarkan apa adanya sesuai fakta hukum," terangnya.

Dirinya mengaku telah mengonfirmasi langsung kepada Sekda. Dari pengakuan Iwa, selama ini tidak pernah mengikuti urusan Meikarta yang dibahas di Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jabar.

"Merasa tidak pernah ikut urusan BKPRD," imbuhnya.

Emil menambahkan, sesuai dengan yang dia ketahui, Sekda Jabar memang tidak terlibat dalam pembahasan 2017 yang dilakukan BKPRD. Saat itu urusan BKPRD dikomandoi Wagub Jabar Deddy Mizwar.

"Enggak itu kan gubernur, gubernur memberikan kewenangan, kewenangannya dulu ke Wagub kalau urusan perizinan," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: