Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukcapil Ingin Terapkan Single Identify Number

Dukcapil Ingin Terapkan Single Identify Number Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjen Dukcapil Kemendagri RI) ingin menerapkan Single Identify Number (SID). Oleh karena itu, Ditjen Dukcapil mengajak para pelaku industri untuk menggunakan data darinya.

Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pemalsuan KTP yang belakangan ini marak terjadi menjadi alasan gencarnya Kemendagri dalam penerapan SID. Menurutnya, oknum-oknum pembuat KTP palsu kerap mencari peluang selalu mengincar pelaku usaha, seperti bank, lembaga pembiayaan, hotel, dan rumah sakit yang belum bekerja sama dengan Dukcapil.

"Mari perangi kejahatan yang bersumber dari perilaku jahat yang berasal dari KTP elektronik palsu. Selain itu, dengan SID, pembuatan sertifikat tanah, ijazah, paspor, dan polis asuransi akan menggunakan data yang sama," ujar Zudan, Selasa (15/1/2019).

Berdasarkan data per 31 Desember 2018, 92,7% penduduk Indonesia sudah terekam datanya dalam KTP elektronik. Itu berarti, data dari penduduk tersebut sudah tercatat di Data Center Dukcapil. Ditjen Dukcapil senantiasa memperbaiki sistem yang mencatat data-data tersebut untuk menyempurnakan SID.

Zudan mengatakan, "Kami terus perbaiki sistem ini. Misalnya, dulu yang punya alamat banyak, sekarang harus punya satu alamat saja. Jadi, KTP elektroniknya hanya satu. Kalau ada yang belum punya KTP elektronik, kami yang akan menghampiri mereka."

Ditjen Dukcapil juga gencar melakukan penghapusan identitas ganda untuk mewujudkan SID. Identitas yang dimuat dalam KTP yang belum elektronik akan otomatis dihapus dari sistem Dukcapil.

"Kami terus lakukan pembersihan identitas ganda. Kalau ada penduduk yang memiliki dua NIK, akan kami blokir salah satu data yang tidak dimuat dalam KTP elektronik," jelas Zudan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: