Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kenaikan Harga Tiket Pesawat, Ombudsman:Wajar

Kenaikan Harga Tiket Pesawat, Ombudsman:Wajar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie menilai tidak ada maskapai yang melanggar ketentuan tarif batas atas saat menaikan harga tiket.

"Kami mencermati tidak ada satu maskapai yang melanggar tarif batas atas dan tarif batas bawah," kata Alvien saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/1/2019).

Alvin menjelaskan konsumen yang paling banyak mengeluh tentang naiknya harga tiket adalah para penumpang penerbangan berbiaya murah (LCC).

Ia menambahkan penumpang LCC terbiasa dengan tiket murah, sementara untuk kelas medium dan "full service" masih dalam tahap normal. Alvin mencermati maraknya maskapai yang ikut menaikan tarif karena ingin memperbaiki kondisi keuangan.

"Garuda sejak Oktober tidak pernah melepas harga tinggi, ketika memasang subclass tertinggi, maskapai lain ikut-ikutan karena tidak mampu bertahan hidup," katanya.

Menurut dia, kenaikan tiket pesawat adalah hal yang wajar, namun di sini pemerintah perlu juga merespon kebutuhan masyarakat. Alvin menyebutkan terjadi penurunan jumlah penumpang pesawat sebesar 9,75 persen dari 2018, angka ini sangat jauh signifikan dengan rata-rata kenaikam jumlah penumpang sebesar 10 persen. Adapun, pergerakan pesawat turun hingga 5,56 persen.

"Jadi ada apa ini, berarti maskapai juga menurunkan jumlah penerbangannya, karena jumlah penumpangnya juga turun kalau kalau tidak dikurangi tidak akan turun, jadi lebih baik ditinggikan tingkat keterisiannya," katanya.

Hal itu, menurut dia, juga dipengaruhi dengan adanya peralihan penumpang menggunakan kendaraan pribadi lewat tol Trans Jawa.

"Ini berpengaruh ke peta bisnis industri penerbangan. Cikampek-Surabaya di bawha enam jam, Cirebon-Semarang hanya dua jam, yang tadinya tiket Rp1 juta sekarang lebih murah, ini memaksa maskapai putar otak," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: