Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPJS Kesehatan Minta Iuran JKN Harusnya Dinaikkan

BPJS Kesehatan Minta Iuran JKN Harusnya Dinaikkan Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Jakarta -

Deputi Direksi Bidang Jaminan Pelayanan Kesehatan Rujukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Budi Mohamad Arief mengatakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) seharusnya bisa dinaikkan.

"Yang terbanyak adalah penerima bantuan iuran. Kalau iuran dinaikkan, maka akan memberikan porsi besar bagi BPJS Kesehatan," kata Budi dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (15/1/2019).

Budi mengatakan bila ada kenaikan iuran, maka juga bisa ada kenaikan tarif yang dibayarkan ke rumah sakit. Hal itu akan diatur Kementerian Kesehatan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Budi mengatakan pada 2018 BPJS Kesehatan mengalami defisit hingga Rp16 triliun. Dalam menghadapi defisit, maka ada tiga kemungkinan langkah yang diambil, yaitu menaikkan iuran, menurunkan layanan kesehatan dan dibantu oleh pemerintah.

"Yang sudah dilakukan saat ini adalah pemerintah memberikan bantuan Rp10 triliun secara bertahap. Namun, apakah BPJS Kesehatan akan selalu diselamatkan dengan cara seperti itu?" tuturnya.

Menurut Budi, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan tengah mengaudit BPJS Kesehatan dan sejumlah rumah sakit yang akan menjadi acuan pemerintah dalam memberikan bantuan.

"Perbaikan-perbaikan terus kami lakukan. Bagi kami, tidak ada kata JKN berhenti karena banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: