Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ibu Jokowi Diduga Lakukan Pelanggaran Saat Blusukan

Ibu Jokowi Diduga Lakukan Pelanggaran Saat Blusukan Kredit Foto: Antara/Umarul Faruq
Warta Ekonomi, Sukoharjo -

Komisioner Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Sukoharjo, Divisi Penyelesaian Sengketa, Eko Budiyanto mengatakan pihaknya akan memberikan surat peringatan kepada tim sukses Joko Widodo-Maruf Amin terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Relawan Priyayi Solo Pro Jokowi (PSPJ) saat blusukan bersama Ibu Presiden Jokowi, Sudjiatmi Notomiharjo di Desa Duwet, Kecamatan Baki Kabupaten Sukoharjo, Selasa (15/1) siang.

Dugaan pelanggaran tersebut terkait acara silahturahmi antara relawan dan ibunda Jokowi yang akan melakukan bagi-bagi kaos dan alat peraga kampanye berupa kalender.

Namun, kegiatan tersebut urung dilakukan karena ada anggota Bawaslu yang memantau, serta Ibu Jokowi juga tidak menyampaikan apapun.

Lanjutnya, ia menyatakan setiap kegiatan kampanye yang menggunakan lambang capres harus membuat Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

"Tanpa STTP tidak boleh ada kampanye, kegiatan ini juga ditemukan sejumlah lambang capres seperti kaos dan pamflet atau kalender, dan tidak membuat STTP,” katanya.

Selain itu, ia menmbahkan kegiatan tersebut memang bukan kampanye, namun saat ada alat peraga kampanye maka tetap harus ada STTP.

"Tanpa STTP tidak boleh ada kampanye. Ini kan yang datang menggenakan atribut paslon, ada rencana pembagian kaos dan APK lainnya yang tidak jadi dibagikan. Tadi juga ada menyebut nama calon presiden. Untuk itu, kami akan mengirim surat peringatan (SP) pelanggaran kampanye. Ini sudah masuk pelanggaran administrasi," tukasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: