Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Statusnya Naik Jadi Tersangka, Malah Bikin Pengacara VA Bingung

Statusnya Naik Jadi Tersangka, Malah Bikin Pengacara VA Bingung Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono
Warta Ekonomi, Surabaya -

Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka atas kasus prostitusi daring. Namun, sang pengacara bingung karena menurutnya pemeriksaan yang dijalani Vanessa belum mengarah ke sana.

Milano Lubis mengatakan bahwa Vanessa selama ini hanya diperiksa sebagai saksi terkait dengan perbincangan dalam pesan singkat antara dirinya dan Siska (mucikari). Namun, hari ini Polda Jatim langsung menetapkannya sebagai tersangka.

"Barusan ada pemberitaan status hukum tersangka terhadap Vanessa kita juga bingung, karena pemeriksaannya belum ada seperti yang dituduhkan. Kalau pun mau dipakai pasalnya 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 atau pasal 216 jo 506," jelas Milano dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu.

"Pasal yang mau diterapkan Vanessa yang mana dari pihak Polda Jawa Timur yang jelas kita akan menempuh jalur hukum yang sesuai prosedur. Kami agak kecewa karena pemeriksaannya belum ada yang mengarah Vanessa terkait melanggar pasal-pasal itu," lanjutnya.

Terkait dengan pelanggaran UU ITE, Milano juga mempertanyakan tentang tuduhan penyebaran foto dan video asusila. Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Jatim kemarin belum sampai ke sana.

"Kalau dasar pemeriksaan kemarin belum ada yang kita lihat, pemberitaan yang ada klien kami dituduhkan melanggar chat yang melanggar kesusilaan yang mana ada foto dan video, juga yang mana? Apakah benar Vanessa yang mendistribusikan?Pemeriksaan kemarin belum ada, hanya sebatas chat pribadi antara Vanessa dan Siska hanya sebatas itu," kata Milano.

Meski demikian, Milano dan tim kuasa hukum belum menentukan langkah hukum apa yang akan ditempuh selanjutnya. Sejauh ini, Milano akan melihat perkembangan yang terjadi terlebih dahulu.

"Langkah hukumnya kita belum bisa menentukan langkah hukum apa, karena panggilan sebagai tersangka ini belum kita terima. Kita lihat dulu nanti panggilannya sampai, terus kita hadir ke sana nanti kita lihat, pertanyakan kepada penyidik dasar penetapan tersangkanya apa, terus berita tambahan acara pemeriksaannya apa, karena kan berita saat ini simpang siur nih dari Polda seperti apa, dari teman-teman media seperti apa, kita lihat aja, kita mengikuti, kita intinya kooperatif," tutup Milano.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: