Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi 'Dilarang' Bahas SARA dalam Debat Pilpres, Jika Tidak....

Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi 'Dilarang' Bahas SARA dalam Debat Pilpres, Jika Tidak.... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan kedua pasangan calon untuk tidak membahas isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam debat capres dan cawapres yang akan digelar malam nanti.

Ketua KPU, Arief Budiman, mengatakan imbauan penting tersebut terus disampaikan, sebab dari enam segmen debat capres, dua di antaranya, setiap kandidat diberikan kesempatan untuk saling bertanya.

"Saya berharap masing-masing paslon memperhatikan betul apa yang ditentukan dalam undang-undang. Misalnya dilarang mempersoalkan Pancasila, UUD, SARA, dan seterusnya," ujarnya di Jakarta, Kamis (17/1/2019).

Ia menambahkan, ketentuan tersebut sudah tercantum dalam Pasal 280 dan 290 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

Hal senada, komisioner KPU, Wahyu Setiawan memastikan tak ada larangan untuk membahas kasus dalam debat. Hal itu sah, asalkan mematuhi rambu-rambu yang ditetapkan undang-undang.

Menurutnya, kandidat bebas bertanya apa saja asal tentu sesuai tema. Moderator Ira Koesno dan Imam Priyono akan jadi penjaga alur debat jika dirasa sudah mulai melenceng.

"Tata tertib debat sudah dikemukakan kepada semua pihak, tentu saja apabila ada hal-hal yang dirasa keluar konteks, moderator punya kewenangan untuk meluruskan," katanya.

Wahyu memastikan persiapan sudah rampung sepenuhnya. Untuk memastikam kelancaran, KPU akan menggelar geladi bersih. Persiapan terakhir akan melibatkan seluruh komponen, yakni media penyelenggara, moderator, tim kampanye masing-masing kandidat, pihak hotel, Polri, TNI, dan Paspampres.

"Persiapan debat pertama hampir 100%," imbuhnya.

Dalam debat pedana, KPU memilihkan empat tema yaitu hukum, hak asasi manusia (HAM), korupsi, dan terorisme.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: