Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukung KPR FLPP, Begini Cara SMF

Dukung KPR FLPP, Begini Cara SMF Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF kembali melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Operasional (PKO) dengan para bank penyalur KPR FLPP. Penandatanganan PKO ini merupakan wujud komitmen SMF beserta bank penyalur KPR FLPP dalam mewujudkan ketersediaan rumah layak huni dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). 

SMF pun menggandeng BTN, Bank Papua, Bank Kalbar, Bank Artha Graha, Bank Sultra, Bank NTT, Bank Jatim, BJB, Bank Sulselbar, Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Kalsel, UUS BTN, UUS BJB, UUS Bank Jatim, dan UUS Bank Sumut sebagai bank penyalur KPR FLPP.

Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan bahwa penandatanganan ini merupakan kerja sama lanjutan setelah PKO sebelumnya yang ditandatangani bersama PPDPP, SMF, dan bank pelaksana pada 14 Agustus 2018 dan rencananya komitmen bersama ini akan ditegaskan ulang setiap tahun.

"Sejak Agustus 2018 hingga saat ini, SMF berhasil merealisasikan penyaluran dana KPR FLPP kepada 28.932 debitur dengan total penyaluran dana sebesar Rp948 miliar melalui 10 bank penyalur KPR FLPP yang merupakan bagian dari realisasi program FLPP 2018 sebesar Rp5,896 triliun," katanya di Jakarta, Kamis (17/1/2019).

Dukungan dari SMF memberikan dampak positif bagi pertumbuhan penyaluran KPR FLPP dalam ketersediaan likuiditas bagi penyaluran KPR FLPP, sehingga semakin banyak MBR yang memperoleh fasilitas KPR FLPP, di samping adanya penyerapan tenaga kerja dari pembangunan rumah yang berujung pada terciptanya multiplier effect.

"Realisasi penyaluran KPR FLPP tersebut merupakan komitmen SMF dalam program Penurunan Beban Fiskal melalui pemberian dukungan kepada pemerintah lewat program KPR FLPP, yang berkoordinasi dengan BLU PPDPP, Kementerian PUPR," ungkapnya.

Ananta juga mengaku optimistis dengan adanya sinergi yang kuat, program sejuta rumah dapat tercapai dan memberikan kontribusi luar biasa bagi perekonomian Indonesia, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan rumah.

Adapun dalam program penyaluran KPR FLPP ini, SMF memiliki peran dalam mengurangi beban fiskal pemerintah dengan membiayai porsi 25% pendanaan KPR FLPP, sehingga pemerintah hanya menyediakan 75% dari total pendanaan FLPP dari semula sebesar 90%.

Adanya Surat Menteri Keuangan Nomor S-163/MK.6/2018 pada 12 April 2018 perihal Penurunan Beban Fiskal dalam KPR Program FLPP dan SSB, dan Keputusan Menteri PUPR Nomor 463/KPTS/M/2018 tentang Proporsi Pendanaan Kredit/Pembiayaan Pemilikan dan Perumahan Rakyat, menjadi dasar bagi SMF sebagai Special Mission Vehicle (SMV) menjalankan fungsi sebagai fiscal tools pemerintah dalam penyediaan dana jangka menengah panjang guna merealisasikan penurunan beban fiskal pemerintah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: