Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kini, Penumpang Kereta Api Bisa Chek-In di Seluruh Stasiun Online

Kini, Penumpang Kereta Api Bisa Chek-In di Seluruh Stasiun Online Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Mulai 17 Januari 2019, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan aturan baru terkait Check-in.

Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung, Joni Martinus mengatakan bagi penumpang yang telah mendapatkan bukti pembelian tiket kereta api (blanko tiket putih, email notifikasi, struk, dan e-ticket) kini sudah dapat melakukan Check-in (mencetak Boarding Pass) pada mesin Check-in Counter di semua stasiun online yang melayani KA Jarak Jauh.

Menurutnya, Check-In di seluruh stasiun online ini hanya dapat dilakukan mulai H-7 hingga H-1 (24 jam) sebelum keberangkatan kereta api. Misalnya penumpang KA Argo Parahyangan (Gambir?Bandung) yang akan berangkat tanggal 2 Februari 2019. Penumpang dapat Check-in di Stasiun Semarang Tawang selambat?lambatnya tanggal 1 Februari 2019 (24 jam sebelum jadwal kereta api berangkat). Jika kurang dari 24 jam, penumpang hanya bisa melakukan Check-in di stasiun keberangkatannya dan stasiun antara sesuai relasi tiket kereta api. 

“Kan sebelumnnya, penumpang hanya bisa melakukan check-in di stasiun keberangkatan saja. Nah dengan ketentuan baru ini, penumpang bisa check-in di stasiun online mana saja dengan ketentuan waktu H-7 hingga H-1 sebelum ia berangkat,” kata Joni kepada wartawan di Bandung, Jumat (18/1/2019).

Perubahan aturan ini bertujuan untuk memudahkan penumpang yang ingin melakukan Check-in jauh-jauh hari dari stasiun online terdekat yang mereka inginkan. Hal ini juga dapat mencegah keterlambatan penumpang dikarenakan adanya antrean Check-In di mesin Check-In Counter pada hari keberangkatan.

Selain itu, KAI juga telah menyediakan fitur e-boarding pass pada aplikasi KAI Access. Fitur ini membuat penumpang tidak perlu lagi repot-repot mengantre di mesin Check-In Counter untuk Check-In. E-boarding pass dapat diakses oleh penumpang mulai dari 2 jam sebelum keberangkatan kereta apinya.

"Dengan berbagai kemudahan ini, KAI berharap dapat membuat penumpang menjadi lebih nyaman dalam melakukan perjalanan kereta api dari mulai sebelum keberangkatan, selama perjalanan, hingga tiba di stasiun tujuan," pungkasnya.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: