Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rusuh Penertiban PKL Tanah Abang, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Rusuh Penertiban PKL Tanah Abang, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepolisian Sektor Metro Tanah Abang menetapkan dua tersangka pelaku kerusuhan saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (17/1).

"Berkenaan dengan penyerangan kepada petugas, kita sudah tetapkan dua tersangka, dan saat ini masih ditahan di Polsek Tanah Abang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Polisi Argo Yuwono saat ditemui di Jakarta, Jumat.

Argo menyampaikan, penyidik masih mendalami keterangan dua tersangka dan saksi-saksi.

Ia menjelaskan, masih ada kemungkinan penyidik akan menetapkan tersangka lain. "Masih kita kembangkan," katanya.

Argo juga menjelaskan, dua tersangka berprofesi sebagai pedagang kaki lima.

Ancaman pidana penjara untuk dua tersangka itu, menurut Argo, kurang dari lima tahun.

Sejumlah oknum PKL melemparkan batu dan besi ke arah petugas Satpol PP yang tengah menata lingkungan di Pasar Tanah Abang sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (17/1).

Kerusuhan terjadi sekitar 30 menit dan dari insiden itu, petugas menangkap tiga oknum yang diduga menjadi provokator.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: