Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPRD Bima Temukan Indikasi Korupsi Pengadaan Bibit Jagung

DPRD Bima Temukan Indikasi Korupsi Pengadaan Bibit Jagung Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Mataram -

Komisi II DPRD Bima, menemukan indikasi korupsi dalam program pengadaan bibit jagung yang didistribusikan pemerintah pusat untuk masyarakat petani di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Bima Edi Muhlis, ketika dihubungi wartawan di Bima, Jumat (18/1/2019), mengatakan, munculnya indikasi korupsi dalam program swasembada pangan di tahun anggaran 2018 ini berdasarkan hasil penelusuran lapangan.

"Jadi bukan lagi ada penyimpangan, tapi sudah ada unsur kesengajaan yang mengakibatkan munculnya kerugian negara," kata Edi.

Menurutnya, akar permasalahan dalam program ini ada pada perbedaan varietas bibit jagung yang diusulkan dengan yang diterima masyarakat petani.

Pada umumnya, masyarakat petani telah mengusulkan varietas bibit jagung yang sesuai dengan mutu dan kualitas lahan pertanian di Kabupaten Bima, yakni jenis BISI 18. Usulan itu telah disampaikan masyarakat petani ketika pemerintah melakukan identifikasi lapangan.

Namun pada saat pendistribusiannya, masyarakat petani malah menerima varietas bibit jagung yang berbeda dari yang diusulkan, seperti jenis Premium 919, Biosed, BISI 2, Bima Uri dan Bima Super.

Setelah ditelusuri kembali oleh Tim Komisi II DPRD Bima, banyak masyarakat petani di lapangan yang menolak untuk melakukan penanaman. Bahkan ada juga yang mengembalikan jatah bibit jagung tersebut kepada pemerintah.

"Kami sudah melakukan evaluasi dan monitoring ke beberapa wilayah, di situ memang masyarakat tidak tanam (bibit jagung pemerintah) dan hanya disimpan, yang ada malah mereka tanam bibit yang dibeli," ujarnya.

Selain berbicara kualitas dari varietas bibit jagung yang tidak cocok dengan kondisi lahan pertanian, Tim Komisi II DPRD Bima juga menelusurinya dari segi harga pasar.

Diketahuinya bahwa harga pasar untuk varietas bibit jagung BISI 18 usulan masyarakat petani, jauh lebih mahal dibandingkan yang telah didistribusikan pemerintah.

"Harga pasar dari Bima Uri atau varietas lain lebih murah dibandingkan BISI 18," ucap Edi.

Karena itu, dia menyimpulkan bahwa biang permasalahannya ini ada pada pihak rekanan pemenang tender pengadaan yang membeli varietas bibit jagung hanya berdasarkan usulan dari dinas pertanian bukan berdasarkan usulan masyarakat petani.

"Makanya hasil produksi Bima Super dan Uri tidak mau dibeli pengusaha, karena kurang berkualitas," ucap politisi Partai Nasdem ini.

Sementara, Kabid Ketahanan Pangan dan Holtikultura Dinas Pertanian Bima Mansur yang dihubungi wartawan, mengaku belum menerima laporan dugaan penyimpangan dalam pengadaan bibit jagung.

Terkait dengan hal tersebut, Mansur kembali mempertanyakan daerah yang dituding pihak DPRD Kabupaten Bima terdapat penyimpangan.

"Mohon maaf, daerah mana yang ada penyimpangan. Karena belum saya dengar," kata Mansur.

Begitu juga dengan adanya laporan terkait varietas bibit jagung yang tidak sesuai dengan usulan masyarakat petani.

"Tidak ada varietas bibit jagung yang tidak sesuai dengan BAST (Berita Acara Serah Terima)," ujarnya.

Dalam kesempatan itu dia menjelaskan bahwa pelaksanaan dari pengadaan bibit jagung bukan di Dinas Pertanian Bima, melainkan kewenangan tersebut ada pada Dinas Pertanian NTB.

Meski demikian, Mansur memastikan bahwa pendistribusian bibit jagung di Kabupaten Bima berjalan lancar. Bibit yang diterima para petani sudah sesuai dengan BAST.

"Alhamdulillah aman (penyaluran benih jagung). Kalau benih pasti sama dengan BAST yang dikirimkan dari provinsi," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: