Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Tangkap Penyebar Hoax Ijazah Palsu Jokowi

Polisi Tangkap Penyebar Hoax Ijazah Palsu Jokowi Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepolisian menangkap seorang pria bernama Umar Kholid Harahap (28 thn) yang diduga menyebarkan berita bohong (hoax) terkait ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) palsu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, membenarkan pihaknya mengamankan seorang penyebar hoax ijazah palsu Presiden Jokowi. Umar ditangkap dini hari tadi, tepatnya pukul 00.30 WIB, di kediamannya, Bekasi Timur, Jawa Barat.

"Betul, tersangka adalah ditangkap dan saat ini masih diperiksa," ujarnya di Jakarta, Sabtu (19/1/2019).

Hoax ijazah Jokowi palsu itu disebarkan tersangka di akun media sosial Facebook miliknya. Tersangka mengaku sengaja membuat posting-an tersebut untuk mencari tahu kebenaran soal ijazah Jokowi palsu.

"Yang bersangkutan sengaja menyebarkan berita hoax dengan menggunakan akun FB-nya. (Motif) untuk mengetahui kebenaran tentang berita ijazah tersebut," jelasnya.

Karena itu, polisi menjerat Umar dengan Pasal 14 ayat 2, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, dan/atau Pasal 207 KUHP.

"Ijazah Pak Jokowi adalah asli, sesuai penjelasan sekolah," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: