Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ahok Bebas Murni, Ini yang Diurus Sekarang

Ahok Bebas Murni, Ini yang Diurus Sekarang Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Eks Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bakal bebas pada 24 Januari 2019 mendatang.

Kasubag Publikasi Humas Ditjen Pemasyarakatan (PAS), Rika A, mengatakan terkait pembebasan Ahok. Kini BTP tinggal mengurus persyaratan administrasi terkait kebebasannya.

"Karena bebas murni yang dipersiapkan hanya administrasi persuratan dan berkas narapidana yang bersangkutan untuk surat bebas," ujarnya di Jakarta, Sabtu (19/1/2019).

Ia menambahkan, tak ada program khusus yang harus dijalani Ahok jelang bebas. Alasannya, Ahok bebas murni.

"Tidak (ada program khusus), karena yang bersangkutan bebas murni," katanya.

Riak menjelaskan, berkas-berkas Ahok tersebut bakal dipersiapkan oleh pihak yang membebaskannya. Dalam hal ini adalah pihak Lapas Cipinang.

"Dari pihak yang akan membebaskan," imbuhnya.

Sebelumnya, Ahok menulis surat terkait dirinya yang bakal bebas pekan depan. Isinya, Ahok meminta para pendukungnya (Ahokers) tak menjemput di Mako Brimob.

"Saya mendengar ada yang mau menyambut hari kebebasan saya di Mako Brimob, bahkan ada yang mau menginap di depan Mako Brimob. Saya bebas tanggal 24 Januari 2019, adalah hari Kamis, hari orang-orang bekerja," tulis Ahok yang diunggah di akun media sosial @basukibtp.

"Saya sarankan demi untuk kebaikan dan ketertiban umum bersama dan untuk menolong saya sebaiknya saudara-saudara tidak melakukan penyambutan apalagi menginap," lanjutnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: