Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Dia Tarif 6 Ruas Tol Trans Jawa yang Berlaku Hari ini

Ini Dia Tarif 6 Ruas Tol Trans Jawa yang Berlaku Hari ini Kredit Foto: Jasa Marga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tarif enam ruas baru Tol Trans Jawa akan diberlakukan mulai Senin, 21 Januari 2019 pukul 00.00 WIB.

"Tarif yang diberlakukan sudah sesuai ketentuan rasionalisasi tarif, yaitu pertama untuk ruas yang baru operasi tarif tol awal golongan I maksimal Rp1.000/km. Kedua, besaran tarif kendaraan golongan II dan III adalah 1,5 kali dari golongan I dan untuk golongan IV dan V adalah 2 kali dari golongan I," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Hery Trisaputra Zuna di Jakarta dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/1/2019).

Besaran tarif terjauh enam ruas tol baru untuk kendaraan golongan I sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat:

1. Ngawi-Kertosono Rp88.000

2. Gempol-Pasuruan Rp36.000

3. Ruas Relokasi Porong-Gempol pada Tol Surabaya-Gempol:

- Seksi Kejapanan-Porong Rp3.000;

- Seksi Porong-Kejapanan Rp6.000;

4. Pemalang-Batang Rp39.000

5. Batang-Semarang Rp75.000

6. Semarang-Solo Rp 65.000

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: